Prasasti Pucangan adalah sebuah artefak bersejarah yang telah lama menjadi perhatian para sejarawan dan arkeolog di Indonesia. Prasasti ini ditemukan di desa Pucangan, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada tahun 1989. Prasasti ini diyakini berasal dari zaman Mataram Kuno pada abad ke-8 Masehi.
Prasasti Pucangan terbuat dari batu andesit dengan ukiran aksara Pallawa yang merupakan aksara kuno dari India. Isi prasasti ini menceritakan tentang pemberian tanah oleh Raja Mataram kepada seorang pendeta yang bernama Sang Rsi Prabu. Prasasti ini juga menyebutkan tentang peraturan-peraturan yang harus dipatuhi oleh penduduk desa Pucangan.
Kehadiran Prasasti Pucangan memberikan banyak informasi berharga mengenai kehidupan sosial, budaya, dan politik pada masa itu. Prasasti ini juga menjadi bukti keberadaan kerajaan Mataram Kuno yang dulunya sangat kuat dan berpengaruh di wilayah Jawa Tengah.
Namun, selama puluhan tahun Prasasti Pucangan tidak berada di tempat asalnya. Prasasti ini sempat dipindahkan ke Museum Nasional Indonesia di Jakarta untuk kepentingan penelitian dan pengamanan. Namun, saat ini pemerintah telah memutuskan untuk mengembalikan Prasasti Pucangan ke desa Pucangan sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah dan warisan budaya Indonesia.
Kepulangan Prasasti Pucangan ke desa asalnya diharapkan dapat menjadi momentum untuk lebih menghargai dan melestarikan warisan sejarah bangsa. Prasasti ini juga dapat menjadi daya tarik wisata sejarah bagi para wisatawan yang ingin mengetahui lebih jauh tentang peradaban kuno di Indonesia.
Dengan adanya keputusan untuk mengembalikan Prasasti Pucangan, diharapkan juga dapat memicu semangat masyarakat lokal untuk lebih peduli terhadap pelestarian artefak bersejarah dan menjaga warisan budaya bangsa agar tetap lestari dan terjaga dengan baik. Semoga dengan kehadiran Prasasti Pucangan kembali ke desa Pucangan, jejak sejarah ini akan terus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.