Minuman keras atau yang lebih dikenal dengan istilah alkohol merupakan minuman yang dilarang dalam Islam. Ada beberapa alasan mengapa minuman keras diharamkan dalam ajaran agama Islam.
Pertama, minuman keras memiliki efek negatif bagi kesehatan tubuh. Alkohol dapat merusak organ-organ tubuh seperti hati, ginjal, dan otak. Selain itu, konsumsi alkohol juga dapat menyebabkan kerusakan pada sistem saraf dan pencernaan. Kesehatan tubuh adalah amanah dari Allah SWT, oleh karena itu sebagai umat Islam harus menjaga dan merawat tubuh dengan baik.
Kedua, minuman keras dapat mengubah perilaku seseorang menjadi tidak terkontrol. Alkohol dapat mempengaruhi pikiran dan mengurangi kesadaran seseorang sehingga dapat membuatnya melakukan tindakan yang tidak terpuji. Hal ini tentu bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga akhlak dan perilaku yang baik.
Ketiga, minuman keras dapat merusak hubungan sosial dan keluarga. Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan perselisihan terjadi akibat konsumsi alkohol. Islam mengajarkan pentingnya menjaga keharmonisan hubungan antar sesama, termasuk dalam hubungan keluarga. Konsumsi alkohol dapat merusak hubungan tersebut.
Keempat, minuman keras dapat menyebabkan kecelakaan dan merugikan orang lain. Banyak kasus kecelakaan lalu lintas dan kejahatan yang terjadi akibat pengaruh alkohol. Islam mengajarkan pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain, oleh karena itu menghindari minuman keras adalah langkah yang bijaksana.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah mengingatkan umat Islam untuk menjauhi minuman keras dalam surat Al-Baqarah ayat 219, “Mereka menanyakan kepadamu tentang minuman keras dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” Dengan demikian, minuman keras diharamkan dalam Islam karena memiliki dampak negatif bagi kesehatan, perilaku, hubungan sosial, dan keselamatan. Sebagai umat Islam, kita harus taat pada ajaran agama dan menjauhi minuman keras agar hidup lebih baik dan lebih bermartabat.