Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Hal ini bertujuan untuk melindungi warisan budaya yang ada di setiap daerah dan mencegah kerusakan atau penghancuran cagar budaya yang berharga.

Menurut Menbudristek, Indonesia kaya akan warisan budaya yang tersebar di berbagai daerah, mulai dari situs arkeologi, bangunan bersejarah, hingga tradisi dan kebudayaan yang unik. Namun, banyak cagar budaya yang belum terpetakan dengan baik, sehingga rentan terhadap ancaman seperti pembangunan ilegal, perusakan, atau pemindahan benda-benda bersejarah.

Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan akan lebih mudah untuk mengidentifikasi, mengamati, dan melindungi cagar budaya yang ada di wilayah tersebut. Para ahli cagar budaya ini akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, komunitas lokal, dan institusi terkait untuk melakukan inventarisasi, dokumentasi, dan perlindungan terhadap warisan budaya di provinsinya.

Selain itu, Menbudristek juga menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan cagar budaya. Dengan meningkatkan pemahaman dan apresiasi terhadap warisan budaya, diharapkan masyarakat akan lebih peduli dan aktif dalam menjaga keberlangsungan cagar budaya di sekitar mereka.

Usulan Menbudristek ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk dari para ahli arkeologi, sejarah, dan budaya. Mereka berharap agar langkah ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat yang nyata dalam pelestarian warisan budaya Indonesia. Dengan upaya yang terintegrasi dan kolaboratif, diharapkan cagar budaya Indonesia dapat terjaga dengan baik untuk generasi mendatang.

Author: aaabaubnw82