Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah tersebut.
Bantuan DPUP ini diberikan kepada desa-desa wisata yang telah memiliki potensi pariwisata yang dapat dikembangkan lebih lanjut. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa tersebut dapat meningkatkan kualitas dan daya tarik pariwisata mereka sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan.
Selain itu, bantuan DPUP ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal di sekitar desa wisata. Dengan adanya pengembangan pariwisata, diharapkan akan tercipta lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Adapun 12 provinsi yang mendapatkan bantuan DPUP ini antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Papua. Setiap desa wisata yang menerima bantuan akan mendapatkan dukungan dalam bentuk pelatihan, peralatan pariwisata, promosi, dan lain sebagainya.
Dengan adanya bantuan DPUP dari Kemenparekraf ini, diharapkan pariwisata di desa-desa tersebut dapat berkembang pesat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat lokal. Hal ini juga sejalan dengan visi Kemenparekraf untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di kancah global.