KAI Commuter, salah satu perusahaan kereta api di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi penumpang dari tindakan yang tidak senonoh dan memberikan rasa aman bagi semua penumpang.
Pelecehan seksual di dalam kereta api merupakan masalah yang sering terjadi dan seringkali korban merasa tidak nyaman untuk melaporkan kejadian tersebut. Oleh karena itu, KAI Commuter memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual untuk memberikan dukungan moral dan bantuan hukum jika diperlukan.
Pendampingan ini dilakukan oleh tim yang terlatih dan berpengalaman dalam menangani kasus pelecehan seksual. Mereka akan memberikan bantuan kepada korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan memberikan informasi tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Selain memberikan pendampingan kepada korban, KAI Commuter juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada penumpang tentang pentingnya melaporkan kasus pelecehan seksual dan memberikan informasi tentang cara melaporkan kejadian tersebut.
Dengan adanya pendampingan dari KAI Commuter, diharapkan korban pelecehan seksual di dalam kereta api dapat merasa lebih nyaman untuk melaporkan kejadian tersebut dan mendapatkan perlindungan yang layak. Selain itu, tindakan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di dalam kereta api agar semua penumpang dapat beperjalanan dengan aman dan nyaman.