Budaya Tempe, makanan khas Indonesia yang terbuat dari kedelai yang difermentasi, telah diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Hal ini merupakan langkah yang sangat penting untuk melestarikan dan mempromosikan budaya Indonesia di tingkat internasional.
Tempe telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak zaman kuno. Makanan ini memiliki banyak nilai budaya, mulai dari nilai gizi yang tinggi hingga nilai sosial yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Tempe juga sering digunakan dalam berbagai upacara adat dan ritual keagamaan di Indonesia.
Dengan mendapatkan status warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih memahami pentingnya melestarikan tradisi pembuatan tempe dan menjaga keberlangsungan budaya Indonesia. Selain itu, pengakuan internasional ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dan pariwisata Indonesia.
Proses pengajuan Budaya Tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO sendiri telah melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga budaya, hingga masyarakat luas. Semua pihak bekerja keras untuk menjaga keaslian dan keberagaman budaya tempe di Indonesia.
Diharapkan dengan status warisan budaya tak benda UNESCO, Budaya Tempe akan semakin dikenal di dunia internasional dan menjadi salah satu daya tarik pariwisata Indonesia. Selain itu, pengakuan ini juga dapat menjadi motivasi bagi masyarakat Indonesia untuk terus melestarikan budaya tempe dan menjaganya agar tetap hidup di generasi mendatang.